Pegawai SPPG Purbalingga Dipecat Usai Unggah Status WhatsApp yang Picu Polemik

Tanggal:

PURBALINGGA — Seorang pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Purbalingga diberhentikan setelah unggahan status WhatsApp miliknya menuai kontroversi di media sosial. Dalam status tersebut, ia menuliskan kalimat yang menyinggung “rakyat jelata kurang bersyukur”, yang kemudian memicu beragam reaksi publik.

Tangkapan layar status tersebut sempat beredar luas, salah satunya melalui akun Instagram @infopurbalingga.id, dan menjadi perbincangan warganet.

Setelah menuai kritik, yang bersangkutan menyampaikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf. Dalam pernyataannya, ia mengakui kesalahan atas penggunaan bahasa yang dinilai tidak pantas dan menimbulkan kegaduhan.

“Saya memohon maaf sebesar-besarnya atas postingan yang telah menimbulkan kegaduhan. Saya menyadari apa yang saya tulis tidak benar dan bahasa yang saya gunakan tidak pantas,” tulisnya dalam klarifikasi yang diunggah pada Senin (16/3/2026).

Koordinator Wilayah SPPI Kabupaten Purbalingga, Mei Sandra, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, unggahan itu dibuat pada Jumat (15/3/2026) sekitar pukul 19.30 WIB oleh relawan dari salah satu SPPG di wilayah Karangreja, Tlahab Lor.

“Betul, yang bersangkutan merupakan relawan dari SPPG Purbalingga Karangreja Tlahab Lor 1 di bawah Yayasan Samingah Mendidik Indonesia. Status tersebut dibuat pada 15 Maret sekitar pukul 19.30 WIB,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Sebagai tindak lanjut, pihak pengelola memberikan sanksi tegas berupa pemberhentian dari tugas di SPPG. Selain itu, yang bersangkutan juga diminta membuat video permohonan maaf kepada masyarakat.

“Yang bersangkutan telah diberhentikan dan diminta menyampaikan permohonan maaf secara terbuka,” kata Mei.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Bagikan Postingan:

Popular

Berita Lainya
Related

Lewat KLIK SOBAT, Inspektorat Semarang Dorong Konsultasi Dini untuk Cegah Permasalahan Tata Kelola

SEMARANG — Inspektorat Kota Semarang terus memperkuat tata kelola...

Pemkot Semarang Sempurnakan SIPINTER-PJLP, Perkuat Pengendalian Pembayaran Upah Berbasis Kinerja

SEMARANG — Pemerintah Kota Semarang terus memperkuat tata kelola...

730 Orang Terdampak Keracunan MBG, BGN Beri Suspensi Berat kepada SPPG Sidoarjo

SIDOARJO – Kasus dugaan keracunan massal setelah mengonsumsi makanan...

Karhutla Meluas di Kalimantan, DPR Dorong Evaluasi Status Kedaruratan

Jakarta — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi...