Temui Perwakilan Buruh, Wali Kota Agustina Tekankan Pentingnya Transparansi Proses Penetapan Upah

Tanggal:

SEMARANG – Audiensi antara Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, dengan perwakilan Aliansi Buruh Jawa Tengah (ABJAT) berlangsung di Balaikota Semarang setelah serangkaian aksi buruh menuntut kenaikan upah 2026, Senin (24/11). Sekitar 60 peserta aksi bergerak dari kawasan Johar menuju Balaikota sebelum diterima secara resmi.

Dalam forum tersebut, Agustina menyoroti perlunya transparansi dalam proses penetapan upah. Ia menjelaskan bahwa dunia usaha memerlukan informasi lebih cepat mengenai arah kebijakan kenaikan UMR dan UMSK agar perencanaan anggaran perusahaan dapat berjalan teratur.

Agustina mengungkapkan bahwa penetapan upah mendekati akhir tahun seringkali membuat perusahaan terdesak. Kondisi tersebut dapat berpengaruh pada stabilitas usaha di daerah, terutama bagi perusahaan dengan sistem anggaran berlapis dari kantor pusat.

Ia meminta agar pembahasan upah secara nasional dapat dipercepat sehingga informasi yang turun ke daerah tidak lagi menumpuk menjelang tenggat. Menurutnya, penyesuaian yang terlalu mendadak tidak hanya merugikan pengusaha, tetapi juga memunculkan ketidakpastian bagi pekerja.

Meski demikian, Agustina tetap menegaskan komitmennya untuk mengawal peningkatan upah. Ia mengatakan aspirasi buruh akan disampaikan melalui mekanisme yang berlaku di tingkat nasional dan Dewan Pengupahan.

Ia menilai bahwa perjuangan kenaikan upah harus dilakukan secara kolektif. Pemerintah kota, serikat buruh, dan pemangku kepentingan lainnya perlu bergerak bersama agar aspirasi dapat diperjuangkan lebih kuat.

Sementara itu, perwakilan ABJAT menyampaikan empat tuntutan pokok, di antaranya implementasi Putusan MK No. 168/PUU-XXI/2023 dan kenaikan UMK serta UMSK di Kota Semarang tahun depan. Aksi tersebut berlangsung kondusif dan diakhiri dengan dialog terbuka.

Koordinator aksi, Sumartono, menyampaikan rasa terima kasih atas sikap terbuka Wali Kota. Menurutnya, ruang dialog seperti ini memberikan harapan bagi buruh untuk tetap mengawal kebijakan pengupahan secara damai.

Ia menyebut bahwa pihaknya tetap melanjutkan pengawalan hingga tingkat nasional. ABJAT memastikan akan terlibat dalam konsultasi publik dan jalur resmi lainnya yang berkaitan dengan perumusan aturan pengupahan.

Agustina berharap meski aspirasi buruh terus disampaikan, seluruh proses tetap berjalan tertib dan berdampak positif bagi perkembangan ekonomi. Ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara hak pekerja dan keberlangsungan investasi.

Dialog di Balaikota ditutup dengan kesepahaman untuk terus menguatkan komunikasi antara pemerintah, pekerja, dan pelaku usaha. Pemkot Semarang berjanji akan menyampaikan perkembangan terbaru terkait pembahasan upah.

Reporter: Ismu Puruhito

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Bagikan Postingan:

Popular

Berita Lainya
Related

Kunjungan Puan Maharani Dinilai Beri Dorongan Baru untuk Pelestarian Kampoeng Djadhoel

SEMARANG — Kawasan Kampoeng Djadhoel di Kelurahan Rejomulyo kembali...

Kota Semarang Pertahankan Status Kota Sehat Lewat Penguatan Program Berbasis Lingkungan

SEMARANG – Kota Semarang kembali meneguhkan diri sebagai salah...

Semarang Raih Harmony Award, Pemerintah Kota Tegaskan Komitmen Rawat Kerukunan

SEMARANG – Kota Semarang kembali menorehkan prestasi nasional. Ibu...

DPU Tertibkan Bantaran Sungai, Pemkot Semarang Perkuat Penataan Tata Ruang

SEMARANG – Pemerintah Kota Semarang memperketat penataan bantaran sungai...