SEMARANG — Penutupan TPA ilegal Rowosari di Kecamatan Tembalang menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kota Semarang untuk membenahi sistem pengelolaan sampah. Wali Kota Agustina Wilujeng menegaskan, Pemkot siap menyiapkan titik-titik TPS baru sebagai solusi jangka pendek sekaligus memperkuat sistem pengangkutan dan pengolahan.
“Kita jadikan penutupan TPA ini sebagai bahan evaluasi besar. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang,” ujar Agustina di Balai Kota, Jumat (3/10).
Ia mengakui, penutupan TPA ilegal sempat menimbulkan dampak bagi warga sekitar yang kehilangan lokasi pembuangan. Karena itu, pihaknya langsung menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk menambah TPS legal di beberapa titik strategis.
Menurut Wali Kota, kebersihan kota bukan hanya soal jumlah TPS, tetapi juga manajemen yang terintegrasi dari pengumpulan, pengangkutan, hingga pengolahan akhir.
“Kami tidak ingin hanya menambah TPS tanpa sistem pengawasan dan pengangkutan yang jelas,” ujarnya.
DLH Semarang kini tengah melakukan survei lokasi dan uji kelayakan untuk menentukan titik TPS baru. Agustina menegaskan, warga akan dilibatkan agar kebijakan tidak menimbulkan protes atau penolakan.
“TPS ini kan dekat dengan kehidupan masyarakat, jadi kita harus komunikasikan dengan baik,” paparnya.
Ia juga menyoroti pentingnya kedisiplinan petugas kebersihan. “Masalah sampah menumpuk karena petugas kadang tidak tepat waktu. Ini harus diperbaiki,” kata Agustina.
Selain itu, Pemkot tengah mempersiapkan program TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle) untuk mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA akhir.
“Kalau kita bisa mengolah sampah dari sumbernya, beban TPA bisa berkurang,” lanjutnya.
Agustina juga mendorong partisipasi masyarakat melalui gerakan memilah sampah sejak dari rumah tangga.
Ia berharap perubahan ini bisa membawa Semarang menuju kota bersih dan berketahanan lingkungan. “Kita ingin kota ini tidak hanya bebas sampah, tapi punya sistem yang tangguh dan berkelanjutan,” tegasnya.
Reporter: Ismu Puruhito
