Wali Kota Semarang Tegaskan Penguatan Program Lingkungan untuk Kendalikan Ancaman Mikroplastik
SEMARANG – Pemerintah Kota Semarang menegaskan keseriusannya dalam menangani ancaman mikroplastik yang semakin mengemuka pascapublikasi riset ECOTON-SIEJ. Isu ini dinilai telah memasuki tahap kritis dan berdampak langsung pada kesehatan masyarakat serta kualitas lingkungan perkotaan.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menyampaikan bahwa mikroplastik bukan lagi persoalan lingkungan semata, melainkan telah menjadi isu kesehatan publik yang membutuhkan intervensi lintas sektor.
Menurut Agustina, temuan mikroplastik pada air minum, udara, dan lingkungan urban menunjukkan perlunya pendekatan menyeluruh dalam penyusunan kebijakan daerah.
Ia menyebut bahwa kelompok rentan, seperti anak-anak dan masyarakat berpenghasilan rendah, berpotensi menerima dampak paling besar akibat pencemaran mikroplastik.
“Mikroplastik adalah ancaman nyata. Seluruh instrumen kebijakan harus bergerak bersama untuk menjaga kualitas hidup warga Kota Semarang,” ujarnya.
Pemkot Semarang selama ini telah menjalankan sejumlah kebijakan untuk mengurangi sumber mikroplastik, terutama dari sampah plastik sekali pakai.
Salah satu kebijakan utama ialah penerapan Peraturan Wali Kota Nomor 27 Tahun 2019 tentang pembatasan plastik sekali pakai di berbagai sektor.
Penguatan pengelolaan sampah rumah tangga juga dilakukan melalui Surat Edaran Nomor B/194/600.1.17.3/I/2024 yang dibarengi dengan edukasi berkelanjutan kepada warga.
Selain itu, gerakan pilah sampah dari sumbernya diperkuat dengan Surat Edaran Wali Kota Nomor B/576/600.4.15/III/2025 guna menekan volume sampah plastik residu.
Agustina menjelaskan bahwa Pemkot juga mendorong inovasi teknologi, salah satunya pemanfaatan sampah plastik menjadi bahan bakar alternatif petasol melalui Peraturan Wali Kota Nomor 7 Tahun 2025.
Teknologi ini menggunakan sistem pirolisis yang dinilai mampu mengurangi potensi terurainya plastik menjadi mikroplastik di lingkungan.
Instruksi Wali Kota Nomor 1 Tahun 2024 turut memperkuat koordinasi antar OPD dalam percepatan pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir.
Program-program pendukung seperti Bank Sampah, ProKlim, sekolah Adiwiyata, serta penukaran sampah plastik saat car free day terus diperluas.
Data Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Kota Semarang tahun 2024 tercatat sebesar 59,41 persen, menandakan masih adanya tantangan dalam menjaga kualitas udara, air, dan pengelolaan limbah plastik.
Tema pembangunan Kota Semarang tahun 2026 akan difokuskan pada penguatan sistem pangan dan peningkatan kualitas lingkungan hidup, termasuk pengendalian mikroplastik.
Pemkot menargetkan peningkatan IKLH menjadi 67,52 persen pada 2026 melalui strategi lingkungan yang lebih terukur dan terintegrasi.
“Program ini akan kami jalankan secara transparan dan akuntabel, termasuk pemanfaatan Dana Insentif Fiskal,” tegas Agustina.
Dengan langkah tersebut, Pemkot Semarang menargetkan penurunan risiko mikroplastik yang signifikan dalam beberapa tahun ke depan.
