SEMARANG – Pemerintah Kota Semarang menyatakan dukungan terhadap rencana pemerintah pusat yang akan memberikan kemudahan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pelaku UMKM. Kebijakan ini membuka peluang pinjaman Rp1 juta hingga Rp100 juta tanpa agunan yang dinilai dapat memperkuat sektor usaha kecil.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu Surat Edaran dari kementerian terkait sebelum melakukan tindak lanjut. Ia menegaskan pentingnya kejelasan skema agar penyaluran KUR tidak menimbulkan hambatan administratif di daerah.
Menurutnya, apabila ketentuan baru ini benar-benar diterapkan, UMKM akan merasakan dampak signifikan, terutama bagi pelaku usaha pemula yang selama ini terkendala modal. KUR tanpa agunan dianggap sebagai cara memperluas akses pembiayaan produktif.
Agustina menyebut bahwa Pemerintah Kota Semarang tidak hanya menyambut baik kebijakan tersebut, tetapi juga siap memberikan pendampingan agar UMKM mampu memanfaatkan kredit dengan tepat sasaran. Pendampingan meliputi perencanaan usaha, pencatatan keuangan, hingga strategi pemasaran.
Ia menegaskan bahwa KUR bukan sekadar pinjaman modal, melainkan bentuk intervensi pemerintah dalam penguatan ekonomi rakyat. Pelaku usaha diharapkan memiliki komitmen untuk menggunakan pembiayaan secara produktif dan tidak menyimpang dari kebutuhan usaha.
Wali Kota mengingatkan agar pinjaman digunakan secara bertanggung jawab. Produk UMKM, kata dia, harus terus dikembangkan agar mampu bersaing di tengah pasar yang dinamis dan semakin kompetitif.
Agustina juga menekankan bahwa inovasi menjadi kunci agar UMKM di Kota Semarang tidak hanya bertahan, tetapi mampu berkembang dan bertransformasi menjadi usaha yang lebih kompetitif. Pemerintah ingin memastikan bahwa pelaku usaha memahami pentingnya keberlanjutan usaha.
Dinas Koperasi dan UMKM Kota Semarang disebut akan berperan aktif dalam memberikan edukasi mengenai literasi finansial dan tata kelola usaha. Pendampingan tersebut dinilai penting agar penggunaan KUR tidak berujung masalah kredit macet.
Selain itu, Pemkot Semarang membuka ruang konsultasi bagi pelaku usaha yang ingin memperluas atau memulai bisnis. Pemerintah menilai cerita sukses UMKM akan menjadi dorongan moral bagi pelaku usaha lainnya.
Agustina berharap momentum kebijakan KUR tanpa agunan dapat mendorong peningkatan kelas UMKM, dari usaha mikro menjadi usaha kecil dan menengah. Hal ini akan berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi Kota Semarang.
Ia menilai, 2026 akan menjadi tahun penting bagi pengembangan UMKM, terutama dengan berbagai program penguatan ekonomi kerakyatan yang sedang dijalankan pemerintah kota. Kebijakan pusat terkait KUR diyakini dapat mempercepat pencapaian target pertumbuhan.
Dengan dukungan penuh dari Pemerintah Kota, pelaku UMKM diharapkan memanfaatkan kesempatan ini secara maksimal. Wali Kota kembali mengajak UMKM untuk terus belajar, berkembang, dan melangkah maju.
Pada akhirnya, Pemkot Semarang optimistis bahwa kebijakan KUR yang lebih inklusif akan menciptakan dampak positif bagi sektor usaha kecil. Pemerintah menantikan peningkatan daya saing UMKM sebagai motor penggerak ekonomi lokal.
Reporter: Ismu Puruhito
