Ombudsman Minta Polda Jateng Transparan Soal Tewasnya Iko Juliant

Tanggal:

SEMARANG – Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah memberikan perhatian khusus atas meninggalnya Iko Juliant Junior, mahasiswa Fakultas Hukum Angkatan 2024 Universitas Negeri Semarang (Unnes), yang diduga terlibat dalam aksi unjuk rasa pada 31 Agustus 2025 di Semarang.
“Khusus kepada Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah dan Polrestabes Semarang, kami mendorong agar memberikan respons dan transparansi kepada publik atas progres penyelidikan peristiwa meninggalnya Iko Juliant Junior dan kasus lain yang terjadi selama aksi unjuk rasa,” ujar Farida
“Kepolisian diharapkan memberikan akses kepada keluarga dan kuasa hukum pihak-pihak yang ditahan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku,” ujar Farida, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Rabu (3/9/2025), dalam siaran persnya.
Ombudsman akan memantau perkembangan penanganan kasus ini dan akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk Kepolisian, untuk memastikan apakah telah terjadi maladministrasi oleh penyelenggara atau tidak
Ombudsman bersama lembaga pengawas lainnya juga telah membuka posko pengaduan untuk melaporkan segala bentuk kekerasan dan penyiksaan dalam unjuk rasa penyampaian aspirasi.
“Kami mengimbau kepada semua pihak yang merasa dirugikan atau menyaksikan kejadian kekerasan untuk segera melapor,” tegas.
Sebagai lembaga negara pengawas penyelenggaraan pelayanan publik, Ombudsman mengingatkan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum pentingnya perlindungan hak asasi manusia, khususnya hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat dengan damai dalam setiap penyelenggaraan kegiatan unjuk rasa.
“Kami menegaskan agar langkah-langkah kekerasan dan tindakan yang dapat mengancam jiwa peserta unjuk rasa segera dihentikan dan dicegah di masa mendatang. Pengamanan aksi massa harus lebih humanis dan berorientasi pada perlindungan hak warga negara,” tandasnya.
“Kami juga menyerukan kepada semua elemen masyarakat untuk menjaga ketertiban dan saling menjaga fasilitas umum. Dalam menyampaikan keberatan yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana, kami mendorong masyarakat untuk menggunakan saluran hukum yang tersedia,” kata Farida.
“Kami berharap agar peristiwa seperti ini tidak terulang di masa mendatang dan semua pihak dapat bekerja sama untuk menciptakan situasi yang aman dan damai,” harapnya. (*)

Reporter: Ismu Puruhito

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Bagikan Postingan:

Popular

Berita Lainya
Related

Semarang Agro Expo Dorong Ketahanan Pangan dan Inovasi Pertanian Kota Semarang

SEMARANG — Mewakili Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, Wakil...

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Siap Jadi Brand Ambassador Produk Lokal Kota Semarang

SEMARANG – Dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi,...

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Puji Dukungan Masyarakat Mewujudkan Semarang Wegah Nyampah

SEMARANG – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng menghadiri sesi...

Buka Turnamen E-Sport, Wali Kota Semarang: Membentuk Mental Atlet Menjadi Lebih Baik

SEMARANG – Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng membuka turnamen...