Dalam 2 Bulan Tiga Ketua KONI di Jateng Mundur, Bernuansa Politis dan Dampak Permenpora 14

Tanggal:

REMBANG – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Rembang kembali menjadi sorotan setelah Ketua Umum Afif Hariyadi resmi mengajukan pengunduran diri dari jabatannya. Padahal, Afif baru menjabat sekitar satu tahun sejak dilantik pada 24 Januari 2024 untuk periode 2023–2027.

Surat pengunduran diri Afif disampaikan pada 8 Agustus 2025 lalu kepada KONI Jawa Tengah. Alasan yang dikemukakan Afif adalah karena pekerjaan barunya di Malang, Jawa Timur, sehingga tidak memungkinkan lagi mengurus organisasi olahraga di Rembang.

Wakil Ketua KONI Rembang, Zaenal Arifin, membenarkan alasan tersebut. Namun ia tak menampik bahwa ada kemungkinan faktor politik ikut memengaruhi keputusan Afif. “Secara resmi memang karena pekerjaan di luar kota. Tetapi mungkin juga ada nuansa politik, sebab Bupati sekarang bukan sosok yang dulu mendukung Pak Afif,” ujarnya.

Mundurnya Afif menambah daftar panjang pucuk pimpinan KONI di Jawa Tengah yang memilih lengser sebelum masa jabatannya berakhir. Sebelumnya, Ketua KONI Kebumen HD Sriyanto dan Ketua KONI Boyolali Kukuh Hadiatmo juga telah mengundurkan diri dengan alasan berbeda, namun sama-sama dikaitkan dengan dinamika politik pasca Pilkada 2024.

Ketua Umum KONI Jawa Tengah, Bona Ventura Sulistiyana, menegaskan tidak bisa menahan keputusan tersebut. Menurutnya, jabatan Ketua KONI di daerah memang membutuhkan dukungan kepala daerah maupun legislatif agar organisasi dapat berjalan lancar, terutama dari sisi pendanaan. “KONI bertugas membantu pemerintah memajukan olahraga prestasi. Pemerintah daerah wajib mendukung, termasuk alokasi anggaran melalui KONI,” jelas Bona.

Kabid Hukum Keolahragaan KONI Jawa Tengah, Ali Purnomo, mengatakan mekanisme pengisian jabatan akan mengikuti aturan organisasi. “Jika ketua mengundurkan diri, maka ditunjuk Plt yang bertugas mempersiapkan Musorkablub atau Musorkotlub untuk memilih ketua baru,” tegasnya.

Ali juga menyebut, selain faktor politik, terbitnya Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 turut memengaruhi kondisi ini. Regulasi tersebut dianggap kontroversial dan banyak ditolak KONI di berbagai daerah. “Permenpora ini menimbulkan kegelisahan di internal KONI se-Indonesia, termasuk di Jawa Tengah,” ujarnya.

Dengan pengunduran diri Afif, roda organisasi KONI Rembang sementara akan dijalankan oleh pelaksana tugas (Plt) sampai terpilih ketua baru melalui Musorkablub. KONI Jawa Tengah berharap transisi ini bisa berjalan mulus dan tidak mengganggu agenda pembinaan olahraga di Rembang.

Fenomena mundurnya beberapa Ketua KONI dalam waktu berdekatan menjadi catatan penting bagi dunia olahraga Jawa Tengah. Dinamika politik daerah dan regulasi baru ternyata berimbas besar pada kepemimpinan organisasi olahraga yang seharusnya fokus membina atlet dan prestasi.

Meski demikian, KONI Jawa Tengah memastikan akan terus mendampingi KONI kabupaten/kota agar roda organisasi tetap berjalan. Harapannya, kepemimpinan baru di Rembang nantinya mampu menjaga kesinambungan program serta mengembalikan fokus pada pengembangan olahraga prestasi di tingkat daerah.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Bagikan Postingan:

Popular

Berita Lainya
Related

Kota Semarang Siap Gelar Dialog Nasional Praktik Makan Bergizi Gratis

SEMARANG - Momentum Hari Jadi ke-479 Kota Semarang dimanfaatkan...

Inflasi Kota Semarang Maret 2026 Terkendali di Tengah Tekanan Idul Fitri

SEMARANG – Tekanan musiman akibat lonjakan permintaan jelang dan...

65 Rumah Terdampak Puting Beliung, Pemkot Semarang Gercep Lakukan Penanganan

SEMARANG - Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang mempercepat penanganan...

Kabar Gembira! Kado Hari Jadi Kota Semarang, Pemkot Beri Diskon 10% PBB dan Dukung Program GAS JATENG

SEMARANG – Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang memberi kabar...