Perry Warjiyo Mundur dari Jabatan Gubernur Bank Indonesia

Tanggal:

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri tersebut dilakukan secara sukarela dengan alasan pribadi dan disampaikan pada Sabtu, 25 Juli 2026. Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri tersebut.

Menyusul keputusan Perry, Dewan Gubernur Bank Indonesia menggelar rapat pada Minggu, 26 Juli 2026. Dalam rapat tersebut, Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti ditetapkan sebagai Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia.

Penunjukan Destry dilakukan berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang terakhir diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Meski terjadi pergantian kepemimpinan, Bank Indonesia memastikan seluruh tugas dan kewenangan lembaga tetap berjalan sebagaimana mestinya. BI akan terus berfokus menjaga kestabilan nilai rupiah, memelihara kelancaran sistem pembayaran, serta mendukung stabilitas sistem keuangan nasional.

Bank Indonesia juga menegaskan akan tetap menjalankan tata kelola kelembagaan secara profesional serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah. Langkah tersebut dilakukan untuk menciptakan kondisi ekonomi yang kondusif bagi pertumbuhan sektor riil, penciptaan lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Hingga saat ini, belum terdapat penjelasan lebih terperinci mengenai alasan pribadi yang mendasari keputusan Perry Warjiyo untuk mengakhiri masa jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Bagikan Postingan:

Popular

Berita Lainya
Related

Lewat KLIK SOBAT, Inspektorat Semarang Dorong Konsultasi Dini untuk Cegah Permasalahan Tata Kelola

SEMARANG — Inspektorat Kota Semarang terus memperkuat tata kelola...

Pemkot Semarang Sempurnakan SIPINTER-PJLP, Perkuat Pengendalian Pembayaran Upah Berbasis Kinerja

SEMARANG — Pemerintah Kota Semarang terus memperkuat tata kelola...

730 Orang Terdampak Keracunan MBG, BGN Beri Suspensi Berat kepada SPPG Sidoarjo

SIDOARJO – Kasus dugaan keracunan massal setelah mengonsumsi makanan...

Karhutla Meluas di Kalimantan, DPR Dorong Evaluasi Status Kedaruratan

Jakarta — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi...