Videografer Amsal Sitepu Jadi Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi, Vonis Segera Dibacakan

Tanggal:

Medan — Nama Amsal Christy Sitepu, seorang videografer asal Sumatera Utara, tengah menjadi sorotan publik setelah terseret dalam kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo.

Amsal yang juga menjabat sebagai Direktur CV Promiseland kini telah ditahan dan menjalani proses persidangan. Ia dijadwalkan mendengarkan putusan vonis di Pengadilan Negeri Medan pada 1 April 2026.

Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara, kasus ini bermula dari pengajuan proposal pembuatan video profil desa yang ditawarkan Amsal kepada sejumlah kepala desa. Proposal tersebut diduga disusun tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, termasuk adanya indikasi penggelembungan anggaran dalam penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk periode 2020 hingga 2022.

Dalam praktiknya, Amsal mengajukan kerja sama ke sekitar 20 desa di beberapa kecamatan di Kabupaten Karo, seperti Tiganderket, Tigabinanga, Tigapanah, dan Namanteran. Setiap proyek pembuatan video profil desa ditetapkan dengan biaya sebesar Rp30 juta.

Namun, hasil kajian dari ahli dan auditor Inspektorat Kabupaten Karo menyebutkan bahwa biaya yang seharusnya untuk satu video berada di kisaran Rp24,1 juta.

Pengadilan menilai perbuatan tersebut memenuhi unsur pelanggaran terhadap Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam tuntutannya, jaksa meminta agar Amsal dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun, dengan pengurangan masa tahanan yang telah dijalani. Selain itu, ia juga dituntut membayar denda sebesar Rp50 juta, dengan subsider kurungan tiga bulan apabila tidak dibayarkan.

Tak hanya itu, Amsal juga diminta untuk mengganti kerugian negara sebesar sekitar Rp202 juta. Jika dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap ia tidak mampu membayar, maka harta bendanya dapat disita dan dilelang. Apabila nilai aset tidak mencukupi, maka akan diganti dengan hukuman penjara tambahan selama satu tahun.

Dalam persidangan, Amsal menyampaikan pembelaan terkait perbedaan nilai dalam RAB. Ia menegaskan bahwa seluruh komponen biaya yang disusun merupakan bagian dari proses produksi video yang dikerjakan secara profesional.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Bagikan Postingan:

Popular

Berita Lainya
Related

Ajak Anak-anak Yatim Nobar Children of Heaven, Wali kota Agustina Hadirkan Kebahagiaan dan Semangat untuk Meraih Mimpi

SEMARANG – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng menunjukkan kepeduliannya...

Pemkot Semarang Tekankan Pentingnya Kerja Sama Antardaerah Tangani Banjir dan Rob

GROBOGAN – Wakil Wali Kota Semarang, Iswar Aminuddin, menghadiri...

Rupiah Kembali Tertekan, Dolar AS Sentuh Level Rp17.597

Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat kembali mengalami...

Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur Tewaskan Tujuh Orang

Jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan antara Kereta Rel...