SEMARANG – Pemerintah Kota Semarang mengeluarkan peringatan resmi kepada masyarakat terkait maraknya penipuan melalui aplikasi WhatsApp yang mencatut nama serta foto Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng. Kasus ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat yang menjadi korban.
Peringatan tersebut dikeluarkan usai Polres Semarang melalui Wakasatintel mengonfirmasi keberadaan nomor WhatsApp dengan registrasi palsu yang digunakan pelaku. Nomor tersebut dipasang dengan foto profil Wali Kota dan digunakan untuk menghubungi target secara acak.
Asisten Pemerintahan Sekda Kota Semarang, Mukhamad Khadik, menjelaskan bahwa nomor yang digunakan pelaku dibuat khusus untuk WhatsApp dan tidak terdeteksi dalam fitur kontak telepon biasa. “Nomor tersebut tidak akan muncul di contact person meskipun diblokir,” ujarnya.
Khadik menegaskan bahwa Wali Kota Agustina tidak pernah meminta dana, bantuan, atau transfer uang dalam bentuk apa pun melalui pesan pribadi. Seluruh bentuk komunikasi resmi hanya dilakukan melalui kanal formal Pemkot.
Pemkot menilai cara pelaku cukup rapi karena memanfaatkan foto profil Wali Kota yang mudah ditemukan di internet dan media sosial. Dengan tampilan tersebut, banyak warga yang dapat tertipu karena mengira pesan tersebut benar.
Setelah menerima laporan awal, Pemkot Semarang langsung berkoordinasi dengan kepolisian guna memastikan modus yang digunakan pelaku. Hasil penelusuran memperlihatkan bahwa nomor tersebut menggunakan registrasi yang tidak valid.
Di sisi lain, masyarakat diminta untuk lebih waspada terhadap pesan masuk dari nomor asing, khususnya yang mengatasnamakan pejabat daerah. Permintaan data pribadi atau uang menjadi indikator utama potensi penipuan.
Pemkot kemudian merilis imbauan langkah mandiri yang dapat dilakukan warga. Yang pertama adalah tidak memberikan respons apa pun terhadap nomor tersebut, terutama jika berkaitan dengan transaksi atau dokumen sensitif.
Langkah kedua adalah memblokir nomor mencurigakan langsung dari aplikasi WhatsApp. Dengan cara ini, pesan lanjutan tidak akan masuk ke ponsel pengguna.
Masyarakat juga diminta mencatat nomor pelaku dan melapor ke Polsek atau Polres setempat agar penyelidikan dapat dilakukan. Semakin cepat laporan disampaikan, semakin mudah polisi melakukan pelacakan.
Upaya verifikasi juga sangat dianjurkan jika masyarakat menerima pesan yang tampak berasal dari pejabat daerah. Informasi dapat dicek melalui media sosial resmi Pemerintah Kota Semarang, situs web, atau akun resmi pejabat terkait.
Pemkot menyebut edukasi digital menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan informasi warga. Kesadaran masyarakat terhadap literasi digital dinilai penting agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
Warga juga diminta membantu menyebarkan peringatan ini kepada keluarga dan komunitas sekitar agar potensi kerugian dapat diminimalkan. “Jangan sampai ada korban baru,” ujar Khadik.
Dengan peningkatan kasus penipuan digital, Pemkot Semarang kembali menegaskan pentingnya kewaspadaan kolektif dalam menghadapi kejahatan siber. Semua pihak diminta tetap berhati-hati terhadap pesan yang mencurigakan.
