SEMARANG – Pemerintah Kota Semarang menegaskan komitmennya dalam memastikan perlindungan sosial dan peningkatan kesejahteraan bagi seluruh pekerja, terutama mereka yang tergolong dalam kategori pekerja rentan. Upaya ini diwujudkan melalui peluncuran program “PIJAR SEMAR” atau Perlindungan Sosial Pekerja Rentan Kota Semarang yang menjadi pionir di Jawa Tengah.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, mengatakan bahwa kesejahteraan pekerja adalah pondasi penting bagi pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. “Kami ingin semua pekerja, baik formal maupun informal, memiliki rasa aman dalam bekerja dan hidup lebih sejahtera,” ujar Agustina, Kamis (6/11).
Menurutnya, kebijakan Pemkot Semarang tidak hanya menyasar sektor formal, tetapi juga pekerja sektor informal yang selama ini belum tersentuh program jaminan sosial. “Kesejahteraan pekerja adalah hak dasar. Pemerintah wajib hadir, termasuk bagi pekerja kecil yang sering terabaikan,” katanya.
Program PIJAR SEMAR lahir sebagai implementasi dari Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 26 Tahun 2025, yang memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerja rentan. Melalui program ini, peserta mendapatkan dua perlindungan utama: Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
“Kalau ada sopir, nelayan, atau pedagang kecil yang mengalami musibah di tempat kerja, mereka akan tetap terlindungi. Bahkan ahli warisnya juga mendapat santunan jika peserta meninggal dunia,” jelas Agustina.
Hingga saat ini, program tersebut telah melindungi 7.217 pekerja rentan. Dari jumlah itu, sebanyak 6.717 peserta dibiayai melalui APBD Kota Semarang dan 500 lainnya dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Pemkot juga berencana memperluas cakupan program hingga 7.500 peserta pada tahun 2026, serta menambah 1.000 pekerja rentan yang dibiayai dari DBHCHT. “Kita akan tingkatkan setiap tahun, karena ini menyangkut keadilan sosial bagi seluruh warga,” katanya.
Selain PIJAR SEMAR, Pemkot Semarang juga mengembangkan program pelatihan kerja melalui Balai Latihan Kerja (BLK) untuk meningkatkan keterampilan tenaga kerja di berbagai sektor.
“Skilling, reskilling, dan upskilling menjadi fokus kami. Semua dilakukan agar masyarakat punya daya saing di pasar kerja,” ujar Agustina.
Pemkot juga menggelar Bursa Kerja (Job Fair) secara rutin untuk mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan, serta menyediakan layanan mediasi hubungan industrial agar perselisihan tenaga kerja dapat diselesaikan secara adil.
“Pemerintah hadir bukan hanya memberi bantuan, tapi juga menjembatani agar hubungan kerja berjalan sehat,” ujarnya.
Dengan strategi tersebut, Pemkot Semarang berupaya membangun sistem ketenagakerjaan yang tangguh, berkeadilan, dan berkelanjutan.
“PIJAR SEMAR bukan hanya program administratif, tapi bentuk nyata keberpihakan pemerintah kepada rakyat kecil,” tegas Agustina.
